SURAKARTA - Rumah Sakit (RS) Panti Waluyo di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), takkan lagi melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per awal 2020. Lantaran kontrak kerja sama tak diperpanjang.
Kebijakan ini disampaikan via surat tertanggal 13 Desember 2019. Dokumen ini merupakan balasan atas permintaan perpanjangan kerja sama dari RS Panti Waluyo pada 19 Agustus.
Kami mengajukan surat permohonan perpanjangan kerja sama. Tapi, BPJS menyampaikan, bahwa tidak dapat diperpanjang, kata Kabag Humas dan Pemasaran RS Panti Waluyo, Titis Pamungkas.
Pelayanan RS taksesuai dengan isi perjanjian kerja sama (PKS). Menjadi dasar BPJS Surakarta enggan memperpanjang kontrak. Itu merujuk hasil serangkaian audit.
Namun, tak dijelaskan secara detail ketaksesuaian tersebut. Seperti untuk berapa pasien atau nominal klaimnya.