Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mulai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah daeah (RPJMD) berkahir pada 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, penyusunan dokumen harus segera dilakukan agar tidak ada segregasi program saat menuju RPJMD baru.
Penyusunan dokumen RPD dilatarbelakangi berakhirnya RPJMD di tahun 2023, sehingga diperlukan arah khusus kebijakan sebagai pedoman kebijakan di tahun 2024, kata Dwi Sukarmei melalui instagram @pemkabtmg, Senin (26/9).
Dwi menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan seluruh Perangkat Daerah yang dihadiri dari unsur kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah, badan, ssisten dan Staf Ahli Bupati.
Ia berharap, rapat koordinasi kali ini dapat menstimulus arah perencanaan kebijakan yang lebih berdampak kepada masyarakat, khususnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.