Sleman - Direktur Rifka Annisa, Suharti, menyatakan, mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) korban perkosaan masih depresi berat. Karenanya, lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini fokus pada pemulihan psikologis penyintas.
Berdasarkan assessment awal, penyintas berada dalam kondisi depresi berat. Sehingga, fokus utama pendampingan Rifka Annisa, adalah pemulihan kondisi psikologis dan menciptakan rasa aman bagi penyintas, ujarnya via keterangan pers, Rabu (7/11).
LSM Rifka Annisa rutin melakukan pendampingan dan akan menyelesaikan kasus ini ke jalur hukum, sejak korban mengakses layanan pada September 2017.
Namun dalam kasus-kasus kekerasan seksual tertentu, proses hukum memiliki kendala-kendala, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dan keadilan korban, jelasnya.
Dengan adanya kendala-kendala hukum tersebut, penting dicari alternatif penyelesaian yang memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi korban dengan mengutamakan prinsip persetujuan dari korban, imbuh Suharti.