KUDUS-Sebanyak 3.310 warga Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Rata-rata jumlah warga yang belum perekaman KTP elektronik di masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus antara 254 orang hingga 445 orang, kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus, Putut Winarno di Kudus, Rabu (28/08).
Jumlah rata-rata warga di masing-masing kecamatan yang sudah melakukan perekaman di atas 99 persen.
Putut menjelaskan, secara keseluruhan jumlah warga Kudus yang sudah melakukan perekaman per 26 Agustus 2019 sebanyak 628.580 orang atau 99,48 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 631.890 orang.
Sementara jumlah penduduk di Kabupaten Kudus sebanyak 857.415 orang yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwungu, Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Bae, Jekulo, Gebog, dan Dawe.