Klaten, Pos Jateng Sebanyak 4.150 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) Klaten, Muh. Nasir mengatakan, besaran bantuan yang diterima total senilai Rp1,2 juta.
Besaran bantuan yang diberikan kepda setiap penerima BLT DBHCHT adalah Rp300 ribu/bulan selama 4 bulan. Penyaluran dilaksanakan pada 1 tahap yang terhitung mulai dari bulan Mei sampai Agustus. Jadi masing-masing menerima total Rp1,2 juta, paparnya saat penyerahan BLT DBHCHT di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (10/11).
Nasir menambahkan, penerima bantuan ini merupakan petani yang sudah lama dan konsisten menanam tanaman tembakau, seperti di Kecamatan Kebonarum, Klaten Selatan, Trucuk, dan Wedi.
Memang bantuan ini untuk para petani lama dan secara konsisten menanam tanaman tembakau. Supaya mereka tetap semangat menanam dan sektor tembakau di Klaten tetap eksis, imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,074 miliar untuk BLT DBHCHT. Hal tersebut berdasarkan peraturan Menteri Keuangan