Semarang, Pos Jateng - Sebanyak 7.809 kepala desa (kades) di Jawa Tengah (Jateng) diberi edukasi tentang pencegahan korupsi. Program pemerintah provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagai upaya memberi penjelasan bentuk-bentuk korupsi yang terkadang tidak diketahui oleh pejabat publik di tingkat desa.
Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen mengatakan, potensi korupsi yang dilakukan oknum kades atau perangkat desa, mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Apalagi pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan, maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing, kata wagub di sela-sela pembukaan edukasi, Senin (26/9).
Gus Yasin, sapaan wagub, menyinggung kasus dugaan korupsi yang sempat menyasar seorang Kades di Kabupaten Blora. Kades tersebut diduga menyelewengkan Dana Desa 2019-2021 hingga menyebabkan kerugian Rp648 juta.
Menurutnya, modus yang digunakan oknum kades masih konvensional. Mereka melakukan mark up, program fiktif, pemotongan anggaran dan pembelian barang tak sesuai spesifikasi.