Salatiga - PT Patra Berkah Itqoni (PBI) siap diputus kontrak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) terkait revitalisasi Pasar Rejosari. Namun, dengan syarat tertentu.
Persyaratannya, adalah perhitungan ganti rugi, ujar Penanggung jawab PT PBI di Salatiga, Mustakim, beberapa saat lalu.
Baca: Bangun Pasar Rejosari, Pemkot Salatiga Depak Investor
Apabila Pemkot Salatiga tidak bisa memenuhi persyaratan yang kami ajukan, maka kami menolak putus kontrak dan siap membangun Pasar Rejosari, imbuh dia.
Persyaratan tersebut disampaikan saat PT PBI rapat bersama Dinas Perdagangan (Disdag) dan beberapa pejabat terkait revitalisasi Pasar Rejosari.