BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), berencana merevisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Demi mengakomodasi proyek strategis nasional (PSN).
Perubahan juga untuk mendorong investasi di sektor industri. Bahkan, disiapkan lahan seluas 2.130 hektare. Menjadi kawasan peruntukan industri (KPI). Tersebar di 22 kecamatan.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), Nur Khamdani, mengklaim, pemkab tetap mempertahankan lahan pertanian. Dalam mendukung swasembada pangan, katanya, Kamis (18/7).
Investasi diusung. Lantaran diklaim dapat menyejahterakan masyarakat Kota Susu.
Dia berharap, sektor industri dan pertanian berjalan selaras. Kelak. Pangkalnya, dijagokan sebagai penyangga ekonomi domestik.