Blora, Pos Jateng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menginventarisir kerusakan jalan yang diakibatkan longsor pada ruas Jalan SemawurSrigading, Kecamatan Ngawen. Longsoran ini terjadi akibat saluran drainase tidak disertai dengan kolam olak.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Huda mengatakan, pihaknya telah melakukan survei pada Senin (21/3), tepatnya setelah mendapat laporan dari warga.
Bidang Bina Marga telah melakukan survei pada ruas jalan tersebut, ucap Nidzamudin di sela-sela survei.
Dirinya memperkirakan, sebanyak Rp300 juta dibutuhkan untuk menangani longsoran ini, termasuk di dalamnya dana konstruksi talud beton serta drainase.
Dengan konstruksi talud beton T= 6 meter, P= 8 meter, serta drainase sepanjang 12 meter, tambahnya.