SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), memastikan lokalisasi Sunan Kuning ditutup 18 Oktober 2019. Sosialisasi pamungkas digelar hari ini (Selasa, 8/10).
Usai penutupan, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Purwoto, menyatakan, takada prostitusi. Namun, hiburan malam lain masih diperkenankan.
Karaoke tetap buka. Sementara diizinkan. Kita tidak bisa langsung tebas, ujarnya, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Penutupan Relokalisasi Argorejo Terkatung-katung
Kota Semarang Tunda Penutupan Dua Lokalisasi
Warga Binaan Sunan Kuning Pertanyakan Dana Tali Asih
Penutupan total dilakukan selama empat hari per 18 Oktober. Selama itu pula para pekerja diminta pulang ke kampung halaman. Sehari berselang, kembali dibuka.