Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendata infrastruktur yang rusak dan terdampak banjir-longsor. Kalkulasi sementara biaya pemulihan sekitar Rp50 miliar.
Kemungkinan angka itu bisa berkembang, ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Bobot Ariffiaidin, Jumat (22/3). Proses penghitungan masih berlangsung.
Baca juga:
Bantul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Warga Bantul Berisiko Longsor Akan Direlokasi
Sultan Ingin Bangun Embung di Bantul
Angka Rp50 miliar hanya mencakup infrastruktur di bawah kewenangan DPUPKP. Jalan, jembatan, dan irigasi, misalnya.
Di luar itu, seperti rumah dan lahan milik warga, tidak kami hitung. Bukan kewenangan kami, kata dia.