Tegal, Pos Jateng - Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tegal mencapai 102,42% pada 2021. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono menjelaskan, target pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp2,75 triliun. Namun, pihaknya berhasil mengumpulkan 2,81 triliun hingga akhir tahun.
Meski pendapatan secara keseluruhan meningkat, namun pandemi Covid-19 yang puncaknya terjadi pada pertengahan 2021 lalu dengan merebaknya varian Delta juga berdampak menurunnya penerimaan pendapatan daerah karena kebijakan PPKM yang membatasi mobilitas masyarakat seperti kegiatan wisata, kata Joko saat Rakor Pengelolaan Operasional Pendapatan (POP) Daerah Triwulan Empat Tahun 2021 di Aula Bapenda, Rabu (26/1).
Joko menjelaskan, pandemi mengakibatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata mengalami penurunan. Dari target awalnya yang sebesar Rp7,72 miliar, hanya terealisasi Rp5,4 miliar atau 70%.
Penurunan tersebut mendorong pihaknya melakukan evaluasi, terutama pada sektor yang mengalami penurunan tajam. Salah satu sektor yang dievaluasiyakni penerimaan dana perimbangan seperti dana alokasi khusus yang berkurang dari pusat.
Di samping itu, Joko juga meminta komitmen Bapenda dan perangkat daerah lainnya untuk merealisasikan rencana pendayagunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tegal.