Surakarta, Pos Jateng - Sebanyak 551 warga di empat kelurahan Kota Surakarta yang terdampak pembangunan Jalur Ganda Solo-Semarang Fase 1 mendapat santunan. Selain itu, mereka juga diberikan biaya sewa selama 12 bulan atas lahan yang dibangun proyek tersebut.
Nilai santunan yang diberikan kepada setiap penerima tidak sama, tergantung dari sejumlah komponen, di antaranya nilai bangunan dan pohon yang tumbuh di tanah. Selain itu juga akan diberikan biaya sewa kurang lebih 12 bulan, kata Kepala Balai Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dilansir dari jatngprovgo.id, Selasa (16/11).
Salah seorang penerima santunan, Andeas Muji Rahayu mengaku merasa terbantu. Sebelumnya, dia menghuni rumah permanen berukuran 4 x 7 meter persegi di lahan milik PT KAI.
Iya membantu, ini untuk cari-cari rumah. Kemarin itu permanen ukuran 4 x 7 meter persegi buat usaha rongsok atau daur ulang, katanya.
Andreas mengaku kaget terhadap santunan yang diterima melebihi ekspektasinya. Bangunan rumahnya tersebut diganti dengan santunan sebesar Rp36,7 juta.