Semarang, Pos Jateng - Sebanyak 700 orang nelayan yang menangkap ikan di Rawa Pening, Kabupaten Semarang mendapat polis asuransi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Besaran nilai manfaat asuransi ini mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp200 juta.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menyampaikan, asuransi tersebut tidak hanya menjamin nelayan saat menangkap ikan. Di luar kegiatan mencari ikan, nelayanan juga diberikan pertanggungan kecelakaan.
Meski saat ini sedang dilaksanakan proses revitalisasi Rawa Pening oleh Kementerian PUPR RI, masih ada nelayan yang bekerja mencari ikan. Jika terjadi musibah saat bekerja di rawa, nelayan bisa memperoleh santunan dari asuransi ini, kata Sunu pada penyerahan asuransi secara simbolis di Bukit Cinta Banyubiru, Senin (29/11).
Sementara itu, Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wekas Sawitri menjelaskan, para nelayan yang mendapatkan asuransi berasal dari Bawen, Tuntang, Ambarawa, dan Banyubiru.
Saat ini, tercatat ada sekitar 1.500 orang nelayan yang menggantungkan hidup dari usaha tangkap ikan di Rawa Pening, katanya.