Batang, Pos Jateng - Sebanyak 810 orang guru berstatus wiyata bakti diberikan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang pada 2022. Wiyata bakti sendiri termasuk dalam kategori guru honorer daerah yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Formasi ini dibuka khusus untuk guru PPPK dan sudah saya tandatangani. Siap-siap saja pada tahun 2022, kata Bupati Batang, Wihaji saat upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI, Kamis (25/11).
Wihaji mengatakan, pengangkatan wiyata bakti ke PPPK merupakan bentuk perhatian Pemkab kepada nasib guru-guru non-ASN. Pihaknya juga telah memperhitungkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji para calon guru PPPK tersebut
(Anggarannya) yang penting masih sama, dan mungkin jumlahnya akan berkurang, karena akan terkurangi oleh 810 guru yang terangkat jadi PPPK, katanya.
Ketua PGRI Batang, M. Arief Rohman mengatakan, kesejahteraan guru wiyata bakti di Kabupaten Batang masih lebih baik dibandingkan dengan daerah lain. Para guru bisa mendapat gaji tambahan yang bersumber dari dana BOS.