Sleman, Pos Jateng - Sebanyak 157 anak yatim-piatu akibat Covid-19 mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupa uang tunai sebesar Rp500.000,00 per orang. Bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan dengan sumber dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kami juga membuka peluang kepada seluruh pihak untuk bisa turut berkontribusi dalam memberikan bantuan pada yatim-piatu korban covid 19 di Kabupaten Sleman, kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat penyerahan bantuan secara simbolis, Senin (3/1).
Kustini menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman memastikan anak-anak yang menjadi yatim-piatu akibat Covid-19 dapat tetap terperhatikan.
Pada kesempatan tersebut, Kustini juga mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi baik stakeholder, pihak swasta maupun masyarakat untuk pemulihan sektor perekonomian di Kabupaten Sleman yang terdampak adanya Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya untuk 157 anak saja, tapi juga kepada 452 anak korban Covid-19 yang berasal dari Dana Keistimewaan. Sehingga, total anak korban Covid-19 yang mendapat bantuan sebanyak 609 anak.