Raperda Obligasi Daerah, OJK 'Asistensi' Pemprov Jateng

Kata Ganjar, pembangunan lamban bila mengandalkan keuangan daerah
Jumat, 15 Mar 2019 18:51 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengasisteni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Obligasi Daerah. Jateng merupakan pelopor perda terkait.

Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang paling serius, ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Kota Semarang, beberapa saat lalu.

Kata dia, pemprov harus memilih beberapa proyek yang berpotensi mendapatkan penghasilan, bila ingin menerbitkan obligasi. Infrastruktur pariwisata dan pembangunan rumah sakit, misalnya.

Pemilihan proyek yang akan dibayai oleh obligasi daerah sangat penting, katanya mengingatkan. Diharapkanwarga lokal menjadi investor atas obligasi yang diterbitkan.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnya menilai, pembangunan daerah takkan cepat. Bila hanya mengandalkan keuangan daerah.

Baca juga :