SEMARANG-Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengikut Raja Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santosa diwajibkan membayar iuran yang besarnya mencapai puluhan juta rupiah.
Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik, kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/01).
Rycko mengungkapkan Totok melengkapi dirinya dengan dokumen palsu, termasuk kartu dari PBB untuk meyakinkan para pengikutnya bahwa dirinya memiliki kredibilitas sebagai seorang raja.
Alhasil, kata Rycko, ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok.
Menurut dia, tersangka juga menjanjikan para pengikutnya akan terbebas dari malapetaka dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik jika ikut Keraton Agung Sejagat.