Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) tahun ini akan memberikan 10.000 kuota asuransi pada nelayan kecil. Asuransi itu diberikan bagi nelayan yang melaut dan mencari ikan di waduk atau perairan tawar.
Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Rofik Muammar mengatakan, asuransi nelayan dikhususkan untuk nelayan kecil. Tujuannya, melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pertama untuk meng-cover jaminan jiwa bagi nelayan dan pelaku usaha kecil di bidang perikanan. Untuk nelayan adalah mereka yang punya kapal di bawah 10 gross tonnage (GT). Selain itu, juga diberikan bagi nelayan yang ada di sungai atau waduk, kata Rofik dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (19/1).
Rofik menyebut, pada 2022 kuota asuransi nelayan di Jateng berjumlah 10.000 orang. Sementara, pada 2021 kuotanya mencapai 20.000 orang akibat akumulasi dari tahun 2020 karena adanya refocusing dana untuk penanggulangan Covid-19.
Kalau kuotanya per tahun itu 10.000 asuransi. Tetapi pada tahun 2020 kan ada refocusing, maka dialihkan di tahun 2021. Tahun ini kembali ke kuota awal, sebutnya.