Pati - Sebanyak 61 bangkai kapal dibiarkan terbengkalai di Sungai Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng). Proyek normalisasi pun terancam terhambat.
Kapal tersebut, ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. Tentunya berpotensi menghambat proyek normalisasi, ujar pengurus Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan) Pati, Munandirin, baru-baru ini.
Kapal yang terbengkalai terdiri dari beragam ukuran. Mulai 35 hingga 200 tonase kotor. Sebagian terbakar pada beberapa waktu lalu.
Proyek normalisasi Sungai Juwana bernilai Rp40 miliar. Dikerjakan dari bawah jembatan Jalan Pantura ke arah muara. Mencapai lima kilometer.
Pada 1978, terang Munandirin, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) menjatuhi sanksi terhadap pemilik yang membiarkan kapalnya mangkrak di tepi sungai. Saat ini tidak mengetahui, apakah masih diberlakukan atau tidak, ucap dia.