Semarang - Komisi Informasi Publik Jawa Tengah (KIP Jateng) mendorong pemerintah provinsi (pemprov) terbuka soal anggaran Apel Kebangsaan Kita Merah Putih. Belum ada detail penggunaan duit Rp18 miliar untuk acara selama enam jam itu hingga kini.
Masyarakat boleh langsung minta informasi itu kepada Kesbangpol atau pemprov. Kalau dipersulit, bisa melapor ke Komisi Informasi, ujar Komioner KIP Jateng, Zaenal Abidin Petir, di Kota Semarang, Selasa (19/3).
Baca juga:
Lusa, Pemprov Jateng Gelar Apel Kebangsaan
Timses Prabowo Soroti Apel Kebangsaan Pemprov Jateng
Gerindra: DPRD Tak Diajak Bahas Anggaran Apel Kebangsaan
Dia turut menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan mengamanatkan, pemakaian anggaran pemerintah bersifat transparan dan terbuka.
Anggaran yang ada di pemerintahan itu, kan, milik rakyat. Sumbernya dari rakyat. Sehingga, pemanfaatannya juga harus prorakyat, urainya.