PT Samitex Terbukti Cemari Irigasi Karangnongko Bantul

Warga bakal berembuk untuk menentukan langkah selanjutnya
Rabu, 31 Jul 2019 19:28 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) memastikan, saluran irigasi di Dusun Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, tercemar limbah. Dari tekstil, kulit, hingga rumah tangga.

Kami menemukan adanya limbah dari ayam, laundry, rumah tangga, kulit, dan tekstil, ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) DIY, Sutarto, di Kota Yogyakarta, Rabu (31/7). Kesimpulan merujuk hasil lab.

Sejumlah pihak yang diduga menjadi pencemar diberikan peringatan. PT Samitex Sewon. Salah satunya. Sebagaimana dugaan warga terdampak.

PT Samitex sudah komitmen memperbaiki sanitasi air limbah. Agar bisa dimanfaatkan kembali. Digunakan di industri itu, kata dia.

Baca juga:
Saluran Irigasi Karangnongko Bantul Terkontaminasi Limbah
Warga Karangnongko Bantul Tutup Saluran Irigasi

Baca juga :