Surakarta - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/2). Mereka menuntut Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, dibebaskan dari seluruh tuduhan.
Kasus-kasus yang menyangkut pendukung 01 tidak diproses. Giliran ulama kami, langsung dijadikan tersangka, ujar Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito, beberapa saat lalu.
Baca juga:
Verbatim yang Menjerat Ketua Umum PA 212
Sandi Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Slamet Maarif
Slamet Maarif Tersangka, TARC Akan Mengadu ke Propam
Sejumlah pemrotes membentangkan spanduk dan poster tuntutan sela aksi yang berlangsung di dekat SMA Negeri 4 Surakarta itu. Tulisannya, seperti stop kriminalisasi ulama dan hati-hati daging ulama itu beracun.
Dia memastikan, aksi serupa bakal kembali dilaksanakan pekan depan di Surakarta. Dalihnya, bentuk solidaritas terhadap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.