Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mempersilakan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang. Namun, dengan catatan.
Kami hanya ingin memastikan, tidak ada kampanye di tempat ibadah. Ini berlaku untuk semua peserta pemilu, ujar Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin, di Kota Semarang, Kamis (14/2).
Baca juga:
Takmir Larang Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman
Masjid Kauman Tolak Prabowo, Dirman Kenang Masa Kecil
Dasar Takmir Tolak Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman
Imbauan lainnya, pendukung penantang petahana tak membawa atribut partai atau kampanye. Itu tempat umum, siapa pun bisa ada di situ, jelas dia.
Rofi menerangkan, pihaknya telah menyurati tim sukses Prabowo-Sandiaga Uno terkait catatan-catatan tersebut. Untuk memastikan imbau berjalan, dirinya mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengawasan.