Boyolali, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memutuskan masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal ini lantaran Kabupaten Boyolali berada pada PPKM Level 2.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas di Boyolali sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang PTM. Dalam SKB disebutkan, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas.
Sampai saat ini kebijakan kita masih PTM terbatas dengan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir dan posisi kita masih PPKM level 2, kata Darmanto, seperti dikutip dari boyolali.go.id, Senin (9/5).
Darmanto menambahkan, ke depan pihaknya akan terus melihat perkembangan kondisi kasus Covid-19 di Boyolali dalam penerapan pembelajaran di 581 Sekolah Dasar (SD) dan 98 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Masih belum ada kebijakan perubahan tetapi seiring dengan kondisi PPKM yang semakin baik maka tugas saya adalah mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan karena sekarang masih pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan, ujarnya.