Salatiga, Pos Jateng Wali Kota Salatiga, Yulianto, menyebut masih banyak potensi unggul yang bisa dikembangkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya meminta pada 2022 pendataan bidang usaha telah terbarukan agar dapat dimanfaatkan untuk menggali potensi daerah sesuai dengan peraturan.
Bapak ibu harus mendata, bidang usaha apa yang bisa didata. Tentunya, dari data tersebut bisa kita lihat dan cermati, mana yang layak dan memiliki potensi pajak daerah dan restribusi, ujarnya pada kegiatan Optimalisasi PAD dengan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah, Kota Salatiga, Rabu (17/11).
Dilansir dari jatengprov.go.id, PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber dalam wilayahnya sendiri, yang dipungut berdasarkan peraturan daerah, sesuai peraturan perundang-udangan yang berlaku.
Peningkatan PAD ini, menurut Yulianto, merupakan modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, dengan melaksanakan pelayanan publik yang baik, pemutakhiran atau validasi data pajak dan restribusi daerah.
Kita contohkan sebuah platform yang mempunyai layanan online pesan makanan, dan sudah menarik pajak dari konsumennya. Ini luar biasa, potensi di sana sangatlah besar. Kita bisa lakukan di Salatiga. Yang dipungut tidak ke pedagangnya namun ke pembelinya. Ini salah satu yang bisa kita gali, tambahnya.