Polresta Solo Bongkar Modus Baru Menjual minuman keras

Modus tersebut terbongkar dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat
Rabu, 18 Des 2019 21:04 WIB Author - Yansen Milala

SOLO-Jajaran Polresta Solo membongkar modus baru yang digunakan para penjual minuman keras (miras) di Kota Bengawan, yaitu berjualan memanfaatkan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).

Modus tersebut terbongkar dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) selama dua bulan terakhir di sejumlah lokasi.

Wakasat Sabhara, AKP Sajimin menuturkan, penjualan miras menggunakan aplikasi WA merupakan modus baru di wilayah hukum Polresta Solo.

Selama ini kan jual beli minuman keras ya secara manual, datang ke tempat penjualan, membayar lalu dapat barang. Kalau ini pesan dulu melalui nomor WA lalu bersepakat untuk bertemu transaksi di suatu tempat, terangnya, dikutip dari solopos.com, Rabu (18/12).

Sajimin mengatakan praktik jual beli miras secara online terjadi di pinggir Jl. Ahmad Yani, Banjarsari. Satu botol ukuran besar berisi miras oplosan ciu gedang klutuk dibanderol Rp30.000.

Baca juga :