Banyumas - Polres Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), membongkar kasus prostitusi dalam jaringan (daring) atau online. Perkara terbongkar saat petugas melakukan patroli siber di Twitter.
Pada hari Jumat, tanggal 1 Februari 2019, kami mendapatkan informasi tersangka ini membuka kamar di salah satu hotel di Purwokerto, ujar Kasatreskrim Polres Banyumas, AKP Gede Yoga Sanjaya, di Mapolres Banyumas, Rabu (6/2).
Tersangka, APP (28), merupakan warga Jakarta yang indekos di Purwokerto. Dia menawarkan wanita pekerja seks (PKS) komersial melalui Twitter sejak 2018.
Saat ada pelanggan yang memesan salah satu pekerja seks komersial, kemudian kami melakukan penangkapan dan mendapatkan barang bukti berupa satu pak kondom yang telah disiapkan, jelas dia.
Pun dengan bukti pemesanan kamar hotel dan ponsel yang dipakai untuk berkomunikasi. Selain itu, tiga wanita yang bekerja bersama tersangka serta telepon genggamnya juga diperiksa dan diamankan.