Salatiga - Polres Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menangkap tiga sopir angkutan kota lantaran bermain judi tebak angkapelat nomor mobil yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga.
Penangkapan ketiganya, kata Waka Polres Salatiga, Kompol Kristanto Budi Nursetiya, bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas haram di Jalan Buk Suling.
Akhirnya, anggota mendapati tiga orang sopir yang sedang bermain judi tebak angka. Mereka langsung ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya di Kota Salatiga, Kamis (1/11).
Ketiga sopir angkot yang diamankan, Joko Sutrisno (44) warga Karangpete, Kutowinangun, Tingkir; Bowo Priyanto (48) warga Jalan Argotunggal, Ledok, Argomulyo; dan Sri Hartoyo (54) warga Pancuran, Kutowinangun Lor, Tingkir.
Selain mengamankan ketiganya, petugas Satreskrim Polres Salatiga juga mengamankan empat warga yang bermain judi kartu di sebuah rumah di Jalan Ngadi Sari I, Tegalrejo, Argomulyo.