Yogyakarta - Dua orang seniman lukis dibekuk Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, karena kedapatan mengonsumsi ganja. Satu orang yang diamankan berinisial KNK (69), merupakan warga negara Jepang.
Seorang lainnya, Tommy (TMY), merupakan pelukis asal Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kami amankan sekitar pukul 19.00 di kediaman TMY, di wilayah Sewon yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta, ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Armaini, di Mapolresta Yogyakarta, Senin (22/10).
Kepada petugas, keduanya mengaku menggunakan zat adiktif terlarang tersebut. Ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti pohon, daun, dan biji ganja.
Kemudian, ada plastik klip berisi ganja, sebuah timbangan, dan beberapa pot yang terdapat tanaman ganja, tambahnya.