Semarang - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa pelapor kasus umpatan Bupati Boyolali terhadap Prabowo, Ahmad Iskandar, Senin (3/12). Dia dicecar 16 pertanyaan.
Ya, tadi 16 pertanyaan, sekitar tiga jam, ungkap pelapor usai diperiksa di Mapolda Jateng, baru-baru ini. Dirinya diperiksa Dit Reskrimum Polda Jateng.
Saat aksi bela Tampang Boyolali, 4 November, Seno mengeluarkan umpatan kepada calon Presiden nomor urut 02. Aksi dikoordinatori Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto.
Sementara itu, kuasa hukum sekaligus Advokat Pembela Prabowo, Hanfi Fajri, menyatakan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Ahmad ke Mabes Polri, 5 November.
Pada hari ini, agenda pemeriksaan pelapor dan dua saksi yang kita ajukan, jelasnya.