SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan status Siaga I usai pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Anggota disiagakan dan siap bergerak sewaktu-waktu, jika dibutuhkan.
Benar sekali, ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (21/5). Kebijakan berlaku hingga 25 Mei. Merujuk surat telegram Mabes Polri nomor 281.
Baca juga:
Rekap Suara KPU: Jokowi dan PDIP Unggul
Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019
630 Aparat di Purworejo Amankan Penetapan Hasil Pemilu
Dengan begitu, mengutip Sindonews, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijaga ketat. Termasuk di tingkat kabupaten/kota.
Personel yang dilakukan siaga ini-itu, melakukan apel secara keseluruhan. Pada pagi hari tadi, ucapnya.