SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut kasus dugaan pembunuhan terhadap kucing dengan mencekoki ciu dan sedang viral di media sosial. Petugas pun telah mendatangi tempat kerja pelaku.
(Di tempat kerja) hanya bertemu teman kerjanya, ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto, Kamis (17/10). Pengunggah video sekaligus pelaku disebut sedang berada di luar kota.
Pelaku menyebarluaskan video kucing yang dicekokinya dengan minuman beralkohol via akun Instagram @azzam_cancel. Percobaan ciu terhadap kucing anggora, tulisnya.
Kucing tersebut dibiarkannya kejang-kejang. Penggunggah terus merekam setiap detiknya hingga kucing mati.
Setelah 2 jam empedu bekerja keras mengeluarkan racun. Membuat tubuh si anggora bergetar 50% ciu bekonang sudah masuk dalam darah. Merusak sebagian sistem saraf dalam otak. Otak tidak mampu memberikan intruksi kepada organ tubuh sehingga pandangan kabur dan kesadaran mengurang. Detak jantung mulai melemah, tulisnya lagi.