Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa penulis artikel kasus dugaan perkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) di laman Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung, Citra.
Dia dimintai keterangan soal artikel yang ditulisnya, Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Tulisan dipublikasikan 5 November 2018.
Satu orang dari Balairung yang diperiksa penyidik. Citra, selaku penulis berita tersebut, ujar pendamping saksi dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, usai pemeriksaan, Senin (7/1).
Kata dia, Citra dicecar 30 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam sejak dimulai pada pukul 13.30. Ini pemeriksaan yang pertama untuk Balairung, terangnya.
Yogi menambahkan, pihaknya sempat menyampaikan protes soal materi pertanyaan penyidik. Karena tidak relevan antara surat panggilan dan materi pertanyaan. Panggilan ini kami juga menilai janggal, jelasnya.