Polda DIY Bantah Persoalkan Artikel Balairung UGM

Metode pertanyaan dianggap sebagai keahlian penyidik
Jumat, 18 Jan 2019 10:02 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka suara soal materi pertanyaan kepada jurnalis Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM), Citra Maudy Mahanani dan Thovan Sugandi.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menampik, pemeriksaan tersebut bertujuan mempersoalkan berita Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Artikel memantik kasus dugaan perkosaan mahasiswi UGM saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017, mencuat ke publik.

Penyidik tidak memiliki maksud apapun untuk menyinggung pemberitaan atau artikel Balairung. Pertanyaan penyidik, kan, dalam rangka membuat terang peristiwa itu. Dan untuk metode pertanyaan yang diajukan, itu keahlian dari penyidik, ujarnya, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Polda DIY Periksa Penulis Balairung UGM
Kuasa Hukum Balairung: Pertanyaan Penyidik Tak Substantif
Pemanggilan Reporter Balairung UGM Dikritisi

Yulianto menambahkan, pemanggilan terhadap Citra selaku penulis dan Thovan sebagai penyunting berita merupakan kebutuhan dari proses penyidikan. Ada keterangan yang dianggap perlu oleh penyidik dari saksi-saksi, ucap dia.

Baca juga :