SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhmanm mengadukan Ketua Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Hardyanto Soebono, ke Komnas HAM. Dalihnya, pemeriksaan dugaan kasus plagiasi disertasi taksesuai prosedur.
Pemanggilan pertama, saya sudah izin. Karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi, ujarnya, di Kota Semarang.
Baca: Disertasi Rektor Unnes Disebut Jiplak Skripsi Mahasiswa
Kemudian, saat saya datang, sudah menjadi terperiksa. Dan saya diadili, lanjut dia. Dirinya melapor Jumat (13/12). Diterima Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Diklaimnya, kasus plagiasi yang menimpanya telah selesai melalui prosedur berlaku. Bahkan, bekas Menteriristekdikti, M. Nasir, disebut telah memberikan keterangan.