SURAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), mengajukan dana Rp18 miliar kepada pemerintah kota (pemkot). Untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada).
Anggaran yang kami ajukan, dengan asumsi empat pasangan calon yang bertarung, ujar Komisioner KPU Surakarta, Kajad Pamudji, beberapa waktu lalu.
Usul tersebut disampaikan kala Pemkot Surakarta mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral. Membahas kebutuhan anggaran Pilkada Surakarta 2020.
Dana Rp18 miliar lebih tinggi dibanding kebutuhan demokrasi prosedural empat tahun silam. Kala itu, menukil Solopos, dicairkan sekitar Rp13 miliar.
Anggaran tersebut dengan asumsi lima pasangan calon. KPU hanya menghabiskan Rp10 miliar untuk menggelar pilkada. Sisanya kembali ke kas daerah.