BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), memberikan hibah sebesar Rp28,157 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Bantuan tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Nota kesepahaman (MoU) diteken kedua pihak pada awal Oktober 2019.
Dengan turunnya NPHD itu, bakal mengimplementasikan di tahapan-tahapan dalam Pilkada Boyolali 2020, ucap Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudi, Senin (7/10).
Anggaran tersebut, diklaim cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pelaksanaan demokrasi prosedural tingkat administratif dua. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali menerima Rp8,048 miliar.
Menurutnya, pengeluaran terbesar untuk membayar honor dan operasional panitia ad hoc. Mencapai 73 persen dari total anggaran. Baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).