SEMARANG - Banyak aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), taknetral kala Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Mereka berpihak dan menjadi sukarelawan pasangan Tamzil-Hartopo.
Banyak yang jadi relawan Pak Tamzil, kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kudus, Putut Winarno, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terhadap Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/10).
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Kudus Tersangka Jual-Beli Jabatan
Demi Jabatan, Akhmad Setor Rp750 Juta kepada Tamzil
Tamzil-Hartopo memenangi Pilkada Kudus 2018 dengan 213.990 suara (42,51) persen. Mengalahkan keempat pesaingnya: Masan-Noor Yasin (194.093 suara), Sri Hartini-Setia Budi Wibowo (76.792 suara), Akhwan-Hadi Sucipto (11.151 suara), dan Nor Hartoyo-Junaidi (7.393 suara).
Salah satu bentuk dukungannya, ungkap dia, dengan mengerahkan massa. Guna memilih pasangan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hanura, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.