SALATIGA - Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga, SM, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen pekerja nonpegawai negeri sipil. Demikian disampaikan korban dan kuasa hukumnya saat menyambangi DPRD setempat, Senin (13/5).
Kuasa hukum sekitar 30 korban, Bambang Tri Wibowo, menyatakan, perkara berawal dari informasi pengerahan tenaga non-PNS RSUD Salatiga. Para kliennya lantas menyerahkan uang kepada seseorang berinisial Str.
Dalam prosesnya, juga melibatkan oknum di RSUD Salatiga. Yakni Pak SM. Dengan model pemberkasan dokumen dan dijanjikan SK sebagai pegawai non-PNS segera keluar, ujarnya.
Uang yang disetor beragam. Tergantung tingkat pendidikan. Ijazah SLTA membayar Rp75 juta, diploma Rp85 juta, dan sarjana Rp95 juta.
Berkelahi dalam mimpi. Str tak menepati janjinya. Nahas. Dia meninggal dunia pada Januari 2019. Jaminannya, menurut Ibu Str ketika itu, adalah Wali Kota, ucapnya.