Brebes - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), telah mengantongi restu dari DPRD. Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan akan menerima suntikan modal Rp500 juta pada 2019.
Panitia Khusus (Pansus) 46 DPRD Brebes menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal Daerah (Raperda PMD) Perusda Percetakan, Selasa (19/3). Tambahan modal akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
Total yang diminta Rp5 miliar, ujar Ketua Pansus Raperda PMP, Trisno Warsumdemah, beberapa saat lalu. Rp500 juta yang disetujui merupakan tahap awal.
Bila perusahaan pelat merah mengoptimalkan duit tersebut, suntikan modal bakal berlanjut di tahun berikutnya. Secara bertahap.
Modal Rp500 juta rencananya akan digunakan untuk pembelian sarpras. Berupa alat digital printing, ucap dia.