Bantul - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memanggil pentolan Front Jihad Islam (FJI), Abdurrahman, Jumat (26/10), terkait kasus dugaan perusakan sedekah laut di Pantai Baru.
Pemanggilan, kata Kapolres Bantul, Sahat M. Hasibuan, berdasarkan percakapan di grup WhatsApp pada ponsel, barang bukti yang disita petugas.
Isi percakapannya mengarah ke saudara Abdurrahman. Makanya, kita minta keterangan dia sebagai saksi, ujanrya di Lapangan Trirenggo, Kabupaten Bantul, beberapa saat lalu.
Tetapi, imbuh dia, Abdurrahman mengklaim kurang sehat. Sehingga, tak bisa memenuhi panggilan. Kan, kita tidak bisa memaksa juga. Tapi, tetap dipanggil lagi, karena, kan, harus memberi keterangan, jelasnya.
Soal jadwal pemanggilan kedua, Sahat tak mengungkapkannya secara pasti. Kendati begitu, dia memastikan pemanggilan lanjutan akan dilakukan.