Magelang - Polisi membawa pelaku perusakan puluhan nisan di berbagai tempat pemakaman umum (TPU) Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), FK (25), ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerojo untuk menjalani observasi. Tujuannya, untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
Dengan mengetahui kondisi kejiwaan itu, bisa mempertanggungjawabkan secara hukum atau tidak, ujar Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo, baru-baru ini. FK akan diobservasi selama dua pekan dan hasilnya diketahui paling cepat seminggu.
Sedikitnya 23 nisan pada empat TPU dirusak FK. Insiden terjadi pada beberapa waktu sejak pekan terakhir Desember 2018. Pelaku berhasil diamankan saat melancarkan aksinya di TPU Candi Nambangan, Jumat (4/1) malam.
Berdasarkan keterangan Ketua RT tempat tinggal pelaku, dia pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo Magelang. Pihak RSJ membenarkan saat dikonfirmasi.