Cilacap, Pos Jateng - Petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menggelar Operasi Yustisi di Pos Perbatasan Mergo, Dayaeuhluhur, Selasa (13/7). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati terkait PPKM Darurat.
Pada pemeriksaan, terdapat 3 sepeda motor, 4 kendaraan pribadi dan 2 unit truk yang dipaksa putar balik oleh petugas. Hal tersebut dikarenakan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti Surat Keterangan Rapid Antigen dengan hasil negatif, atau keterangan vaksinasi.
Untuk pelaku perjalanan tidak membawa kelengkapan perjalanan seperti Surat Antigen dengan hasil negatif atau bukti vaksin, diperintahkan untuk putar balik, jelas Danramil 17/Dayaeuhluhur Kapten Inf. Agus Wantoro.
Kegiatan ini melibatkan petugas lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Sebab wilayah yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat ini merupakan pintu masuk bagi pengguna jalan dari luar daerah.
Pengetatan dilakukan pada Pos Mergo, untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.