Kota Yogyakarta, Pos Jateng Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP Kota Yogyakarta memiliki 25 unit anjungan layanan dengan 217 jenis layanan, yaitu 64 layanan perizinan, 10 layanan non-perizinan, enam layanan komersial, dan 37 layanan dari lembaga vetikal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, mal pelayanan publik ini merupakan one stop services atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan.
Jadi masyarakat tak perlu melakukan mobilitas banyak untuk dapat menikmati berbagai layanan tetapi cukup pergi ke satu tempat saja sudah bisa memperoleh bermacam-ragam layanan terintegrasi, paparnya saat peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Kamis (6/10).
MPP Kota Yogyakarta sebelumnya telah soft launching pada Juni 2021 dengan 19 unit anjungan layanan. Sejumlah sistem pelayananan yang disediakan, yaitu Anjungan Cetak Mandiri (ACM) untuk mencetak berbagai dokumen perizinan, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Pelayanan Sendiri (NANDIRI) atau self-service, Satu Atap Terintegrasi, layanan drive thru, dan melalui aplikasi secara online.
Sumadi menambahkan, kehadiran MPP ini adalah wujud reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih tertata dan berorientasi pada masyarakat.