Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus berupaya mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan, salah satunya melalui penerapan kecamatan penyangga dan loket desa pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus kependudukan sipil melalui loket di masing-masing desa dan 20 kecamatan penyangga.
Kepala Dindukcapil, Bagus Pinuntun mengatakan pihaknya memprioritaskan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat dengan diimbangi biaya yang gratis kepada masyarakat.
Dan ini bukan hanya mudah, tapi menghemat, baik direct maupun indirect. Dengan itu sudah tidak ada lagi cost perjalanan, sudah tidak ada lagi calo, apalagi jika ditambah desa yang juga memiliki inovasi dengan membuat layanan dari desa ke dusun, maka akan lebih meningkatkan pelayanan, katanya saat peresmian program, Kamis (29/12).
Sementara itu, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq mengatakan layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Nilai efisiensi biaya operasional transportasi yang dikeluarkan masyarakat dapat ditekan dengan adanya pelayanan tersebut.
Sekarang inovasi yang terbaru adalah membuat layanan dengan menyiapkan kecamatan-kecamatan penyangga yang mana hari ini akan lebih mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Temanggung, katanya.