Sukoharjo - Kasus pembuangan sampah medis sembarangan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), perlu diusut tuntas. Sebab, limbah tersebut tergolong bahan berbahaya beracun (B-3) kategori infeksius.
Semoga bisa cepat di usut tuntas siapa yang membuangnya. Ini agar ke depan, tidak terjadi lagi, ujar Plant Manager PT Arah Environmental Indonesia (AEI), Angga Megantoro, Jumat (8/3).
Baca: Sampah Medis Dibuang Sembarangan di Kota Solo
PT AEI merupakan perusahaan pengolah limbah medis berbasis di Kabupaten Sukoharjo.
Sampah Bisa mengandung virus atau bakteri. Infeksius tak terlihat secara kasatmata.