Bantul, Pos Jateng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul membentuk Tim Audit Stunting guna mempercepat penurunan stunting atau kekerdilan. Kepala DP3AP2KB Bantul, Ninik Istitarini mengatakan, tim audit ini akan membantu menentukan rekomendasi kebijakan atau program terkait penurunan stunting.
Dengan adanya Tim Audit Stunting dan dilaksanakannya audit stunting, kita dapat meminimalkan kasus stunting di Kabupaten Bantul. Tujuan audit adalah untuk mendapat pembelajaran sehingga dapat menentukan rekomendasi yang harus kita lakukan dari pembelajaran tersebut, paparnya saat Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK), Senin (13/6).
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten, Joko Purnomo mengatakan, salah satu kunci penurunan stunting adalah dilaksanakannya lima pilar, yaitu komitmen dan visi para pemimpin, mengikuti kampanye nasional dan membangun perubahan perilaku masyarakat, konvergensi program pusat, daerah, dan desa yang harus selaras, mewujudkan ketahanan pangan dan gizi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi.
Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlah bekerja keras sehingga angka stunting di Kabupaten Bantul mengalami penurunan yang sifnifikan, pungkasnya.
Selain membentuk Tim Audit Stunting, Pemkab Bantul juga telah memiiliki 460 TPK dan menggulirkan bantuan Rp50 juta kepada masing-masing pedukuhan.