SEMARANG - Seorang penyapu jalanan, Masril Pasaribu, mengadu ke Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng). Karena dipecat sepihak. Oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Laporan sudah kami terima. Saat ini, kami sedang mengkaji laporan itu, ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jateng, Sabaruddin Hulu.
Tak sekadar itu. Masril pun tak pernah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Padahal, telah bekerja selama empat tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Tempat Masril mengadu sebelumnya. Nahas. Bertepuk sebelah tangan.
Kami akan selidiki kasus ini. Bisa dengan memanggil pihak terlapor maupun tidak, ujarnya.