Jepara, Pos Jateng - Penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendapat bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.
Bantuan yang disalurkan bermacam-macam bentuknya, mulai dari etalase alat usaha, gerobak untuk jualan, hingga peralatan listrik. Sementara ini, bantuan tersebut diserahkan bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Tahunan.
Melalui zakat produktif ini, kami ingin membantu mereka agar bisa berusaha dan mempunyai penghasilan di tahun baru nanti, kata Bupati Jepara, Dian Kristiandi dalam keterangannya, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin (27/12).
Salah satu penerima bantuan dari Desa Ngabul, Syamsudin, mengaku senang dengan bantuan yang diberikan, sebab dapat membantu kehidupan keluarganya.
Alhamdulilah, akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, katanya.